-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
24News.co.Id | Kuansing - Dua tersangka berinisial J (24) dan B (20) berhasil diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (18/03/2025) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H.menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika Tim Mata Elang Polres Kuansing melakukan penyelidikan terhadap seorang pemuda yang duduk di atas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat itu, kami mencurigai seorang pemuda yang duduk di atas sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan di samping Kantor Samsat Teluk Kuantan pada pukul 17.45 WIB. Tim Mata Elang pun segera melakukan penangkapan di lokasi tersebut," ujar AKP Novris H. Simanjuntak.
Lebih lanjut, AKP Novris mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Kuansing menemukan satu paket narkotika jenis sabu di kantong celana tersangka.
"Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu di kantong