-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
celana tersangka. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial R (DPO) seharga Rp150.000,Barang bukti yang diamankan dari tersangka J meliputi 1 paket sabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 unit handphone Infinix Hot 9 Play warna ungu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Hasil tes urine terhadap tersangka J menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,“Jelas Novris.
Di hari yang sama, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial B (20) di depan sebuah rumah pondok yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
"Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu berhasil kami ringkus sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkotika," ungkap Novris.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pipet kaca pyrex berisi sabu di dalam kamar rumah tersebut.
"Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B telah membagi-bagi sabu bersama dua