-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni R dan I,"tambahnya.
Lebih lanjut ,Novris mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka B 1 buah pipet kaca pyrex berisi sabu dengan berat kotor 0,82 gram ,1 unit handphone OPPO A18 warna biru, 2 alat hisap (bong),10 pipet hitam kosong ukuran kecil,3 pipet hitam kosong ,3 plastik bening kosong ukuran sedang ,2 plastik bening kosong ukuran kecil ,1 buah gunting.
“Hasil tes urine terhadap tersangka B juga menunjukkan positif amphetamine. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,“ungkapnya.