Sabtu 06 September 2025

H. Sukarmis Ditahan: Skandal Korupsi Hotel Kuansing Terungkap


  • 03 Mei 2024

24News.co.Id | Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menahan H. Sukarmis, mantan Bupati Kuansing selama dua periode, yaitu 2006-2011 dan 2011-2016, pada Jumat, 3 Mei 2024.

 

Penahanan dilakukan setelah H. Sukarmis dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kuansing sekitar pukul 09:00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditemukan, penyidik Kejari Kuansing menyimpulkan keterlibatan tokoh masyarakat Kuansing ini dalam kasus pembangunan Hotel Kuansing yang masih mangkrak.

 

Menurut Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, H. Sukarmis terlibat dalam pembangunan Hotel Kuansing mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan fisiknya dari tahun 2013 hingga 2016.

 

Berdasarkan press release mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014 kabupaten kuantan Singingi:

 

1. Pemeriksaan lanjutan terhadap H. Sukarmis dilakukan pada Jumat, 03 Mei 2024, sekitar jam 09.00 WIB berdasarkan Sprindik Nomor : Print-02/L.4.18/Fd.1/02/2022 Jo. Sprindik Nomor : Print-02.a/L.4.18/Fd.1/03/2022, Jo Sprindik Nomor

BERITA LAINNYA