Kamis 04 September 2025

Ingatkan DLH Bersikap Objektif dan Transparan Terkait Limbah PKS PT. SIM, Tio Afrianda Sebut Akan Buat laporan ke Polda Riau


  • Admin 24news
  • 03 Jun 2025

mengkaji ulang seluruh perizinan operasional yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan Pabrik Kelapa Sawit. Kajian ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.

“Kita tidak anti investasi, tetapi investasi yang merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat lokal harus dievaluasi. Pemerintah daerah wajib berpihak pada kelestarian alam dan keselamatan warga,” ucap Tio.

Tio menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses ini, demi memastikan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan di Kuantan Singingi.

Baru baru ini Pihak Perusahaan PT. SIM di sebut telah membayar sanksi atau denda yang di terapkan pemangku adat di Antau Singingi, namun demikian hal tersebut tentu tidak serta merta menghilangkan sanksi pidana jika pihak perusahaan terbukti lalai dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Jelas Tio

"Kami minta Polres Kuansing untuk selesaikan penyelidikan yang dimulainya, kalau di Polres Kuansing mentok, kami akan buat laporan di Polda Riau". Tutup nya

Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang tidak sesuai peraturan memang dapat

BERITA LAINNYA