-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
24News.co.id | Kuansing -Dugaan adanya kerja sama yang tidak pantas antara Muslim dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menjadi sorotan utama. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Amakor) Riau menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada hari ini, menuntut adanya investigasi terkait dugaan tersebut, Senin (30/09/2024).
Aksi ini menyuarakan adanya indikasi permainan antara Muslim dan Kasi Pidsus terkait terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Muslim. Selain itu, Amakor juga mencurigai adanya campur tangan antara Sukarmis dan Kasi Pidsus terkait penuntutan kasus yang melibatkan Sukarmis.
Wandri, selaku koordinator lapangan dari Amakor, menyatakan kepada media, "Kami mengadakan aksi di depan Kejati Riau untuk menuntut transparansi terkait dugaan main mata antara Muslim dan Kasi Pidsus. Kami juga menduga adanya keterlibatan Kasi Pidsus dalam upaya meringankan tuntutan terhadap Sukarmis,"Ujar Wandri.
Wandri menjelaskan beberapa tuntutan utama dari aksi tersebut:
1. Dugaan main mata antara Sukarmis dan Kasi Pidsus terkait kemungkinan tuntutan rendah.