Sabtu 14 Februari 2026

Korupsi Mega Proyek Tiga Pilar: Sukarmis dan Muslim Diduga Terlibat, Amakor Riau Lakukan Aksi


  • 30 Sep 2024

Kami meminta Kejati Riau untuk segera memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kuansing, karena ada dugaan bahwa tuntutan terhadap Sukarmis akan lebih ringan dibandingkan Hardi Yakup dan Suhasman, meskipun Sukarmis diduga sebagai otak di balik kasus hotel Kuansing.

2. Dugaan bahwa Sprindik terhadap Muslim sudah dikeluarkan, namun penyidikannya tidak berjalan, sehingga hingga saat ini Muslim belum dijadikan tersangka.

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mencopot dan memeriksa Kasi Pidsus Kuansing.

4. Meminta kelanjutan penyidikan terhadap Muslim.

5. Menuntut hukuman yang lebih berat bagi Sukarmis sebagai otak intelektual dalam kasus korupsi tiga pilar.

"Kami mendesak Kejati dan Kejagung untuk segera memproses laporan kami. Jangan sampai ada aparat yang tidak bersih di Kejari Kuansing," tegas Wandri.

Kasus dugaan korupsi mega proyek Tiga Pilar, khususnya pembangunan hotel Kuansing, telah menyeret banyak nama. Sebelumnya, Hardi Yakup dan Suhasman sudah divonis di pengadilan, sementara Sukarmis, yang menjabat sebagai Bupati Kuansing pada saat itu, dijadwalkan memasuki tahap penuntutan pada 4 Oktober 2024 mendatang.

Selain ketiga nama

BERITA LAINNYA