-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
Teluk Kuantan – Bupati Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Masrul Hakim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. KTBM, Selasa (23/9).
Sidak ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi. Sejak diambil alih dari TBS, PT. KTBM tercatat belum melaporkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Padahal, terdapat banyak potensi pajak yang bisa digali, mulai dari Pajak Listrik, Pajak Air Tanah, Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapenda hanya disambut beberapa staf perusahaan. Sementara jajaran pimpinan hingga Kepala Tata Usaha (KTU) tidak berada di tempat. Menyikapi hal itu, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada manajemen PT. KTBM untuk hadir dan menyerahkan laporan serta dokumen kewajiban pajak.
Masrul Hakim menegaskan Pemkab Kuansing berkomitmen akan menggali semua potensi yang dapat meningkatkan PAD sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan maksimalkan semua sumber pajak