Jumat 13 Februari 2026

Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Jatuhi Hukuman 5 Bulan Penjara kepada KIC


  • 11 Jun 2024

bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terhadap putusan tersebut.

 

"Putusan penjara sangat layak diberikan terhadap KIC, karena kami melihat perjalanan perkara ini, kami tidak melihat itikad baik KIC selaku terdakwa untuk menyesali perbuatannya dan berusaha meminta maaf. Justru semakin menjadi-jadi berusaha menjatuhkan harkat dan martabat Bapak Suhardiman yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kuansing. Kalau pun dia melakukan upaya hukum, kami berharap Hakim Pengadilan Tinggi dan Hakim Mahkamah Agung nantinya memperkuat putusan PN Teluk Kuantan, agar menjadi pelajaran bagi KIC supaya tidak semena-mena dalam berbuat dan bertindak," ungkap Fiil Heples.

BERITA LAINNYA