Jumat 13 Februari 2026

PT RAPP Diduga Serobot dan Ubah Status Lahan Sepihak, KUD Karya Bhakti Kebun Lado: “Hak Masyarakat Harus Dikembalikan!”.


  • Admin 24news
  • 03 Des 2025

Kebun Lado – Dugaan penyimpangan tata kelola lahan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kembali mencuat. Warga dan KUD Karya Bhakti Desa Kebun Lado menuding perusahaan telah mengubah status kawasan dan menguasai lahan melebihi batas kontrak tanpa pelibatan masyarakat.

Berdasarkan telaah Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru, ditemukan dugaan empat indikasi pelanggaran:

- Status lahan berubah menjadi HPT, padahal sebelumnya APL.

- Penguasaan areal PT RAPP melebihi luas yang dikontrakkan.

- Pengukuran batas lahan tidak sesuai Line HPT resmi.

- Titik koordinat lahan diduga bergeser dari lokasi sebenarnya.

Ketua KUD Karya Bhakti, Arhendri, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat kebun Lado telah dirugikan oleh perubahan sepihak tersebut.

“Kami tidak pernah dilibatkan. Kami harap SK perubahan status lahan tersebut kembali di cabut, dan Perjanjian di tinjau ulang. Jika ada lahan yang masuk di luar kontrak, kami minta dikembalikan kepada masyarakat. Ini hak masyarakat kami,” ujarnya.

Arhendri juga menegaskan bahwa perubahan status lahan dari APL menjadi

BERITA LAINNYA