Jumat 13 Februari 2026

PT RAPP Diduga Serobot dan Ubah Status Lahan Sepihak, KUD Karya Bhakti Kebun Lado: “Hak Masyarakat Harus Dikembalikan!”.


  • Admin 24news
  • 03 Des 2025

IUPHHK-HTI pada 2013 tidak pernah dimusyawarahkan dengan KUD maupun Pemerintah Desa, padahal lahan itu masih dalam masa kontrak resmi.

Konflik ini mempertegas masalah panjang antara warga dan PT RAPP sejak perusahaan mulai masuk ke Kebun Lado tahun 1992, termasuk dugaan penggusuran kebun karet masyarakat ribuan hektare tanpa perhitungan yang jelas.

Kini masyarakat dan KUD meminta pemerintah turun tangan untuk melakukan pengukuran ulang secara resmi demi memastikan batas, koordinat, dan status lahan yang selama ini dikuasai perusahaan.

“Kami ingin kepastian. Negara harus hadir. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan oleh corporate raksasa seperti RAPP, beberapa waktu lalu kami sudah laporkan permasalahan ini kepada Bapak Bupati Suhardiman Amby dan respon beliau sangat baik, semoga saja cepat dapat di selesai kan” tutup Arhendri.

BERITA LAINNYA