Jumat 13 Februari 2026

RAPP Pasang Patok di Lahan KUD Karya Bhakti, Tokoh Masyarakat: “Ini Bentuk Penjajahan Era Modern


  • Admin 24news
  • 05 Des 2025

594 hektar dari yang disepakati. Ironisnya, 904 Hektar lahan tersebut kini telah berganti status menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan diklaim sebagai wilayah konsesi RAPP. 

Berdasarkan telaah status Areal Perkebunan oleh BPN Nomor S.979/BPKH.XIX/PKH/11/2021, sebagian area KUD memang berada dalam areal IUPHHK-HTI PT. RAPP SK Menhut Nomor SK.180/Menhut-II/2013. Dan izin ini diduga telah berada di luar batas line Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai peta tahun 1986 SK Menhut No 173/Kpts-11/1986.

Ketua KUD Karya Bhakti desa kebun lado Arhendri berharap Pemerintah daerah hingga pusat segera turun tangan untuk mencegah hak masyarakat tergerus dan menghentikan konflik yang berlarut-larut. 

Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah Segera Meninjau ulang secara keseluruhan izin konsesi RAPP di Desa Kebun Lado. Dan Memastikan semua proses tata ruang dan perizinan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat.

" RAPP ini perusahaan raksasa, sampai sekarang nampak terus memperlebar kawasan nya, kami minta perlindungan kepada pemerintah atas lahan perkebunan masyarakat

BERITA LAINNYA