-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
ini, jika di biarkan bisa bisa pohon akasia nya nanti udah di belakang rumah kami. Kami minta izin Konsesi RAPP di tinjau ulang secara keseluruhan khusnya di desa sebut lado". Pintanya
Sementara itu, pihak Manajemen PT RAPP, Egri, menolak memberikan komentar rinci terkait pemasangan patok dan perubahan status lahan.
"Tanya ke BPN aja bg, apakah itu kawasan hutan atau izin perkebunan, supaya jelas," balasnya.
Mengenai perubahan status lahan dari APL ke HTI, Egri menjawab singkat: "Tanya ke Menhut bg, tak ranah awak itu do," menampik tanggung jawab perusahaan atas penetapan status tersebut.