Sabtu 06 September 2025

Sabaleh Mandeh, Homestay Ikonik di Harau Terseret Dugaan Korupsi DPRD Riau


  • 09 Des 2024

utama Sabaleh Homestay.  

2. 11 unit homestay– Dimiliki oleh ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Riau yang diduga terkait kasus korupsi.  

3. Dokumen tanah – Sertifikat lahan yang telah disita sebelumnya dari tersangka Irwan Suryadi, yang membeli lahan menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.  

Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar. Kombes Nasriadi menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan langkah penting dalam mengamankan aset negara yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.  

"Proses hukum akan terus berlanjut, dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas," tegasnya pada Minggu (8/12/2024), dilansir dari GoRiau.com.  

 

 

BERITA LAINNYA