Sabtu 14 Februari 2026

Sidang Putusan Sukarmis Ditunda Hingga 19 November 2024 :Ada Apa Dibalik Ini?


  • 12 Nop 2024

dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani, dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp300 juta. 

Berbeda dengan Suhasman yang menerima vonis tersebut, Hardi Yakub mengajukan banding. Namun, putusan bandingnya justru lebih berat, yaitu pidana penjara selama 13 tahun, denda sebesar Rp300 juta, dan uang pengganti Rp938 juta. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan hukuman penjara tambahan selama satu tahun jika harta yang disita tidak mencukupi.

BERITA LAINNYA