-
Admin 24news
- 26 Mei 2026
TELUK KUANTAN — Ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi yang biasanya riuh, menyisakan keheningan yang ganjil pada Senin, 25 Mei 2026. Di atas meja oval, bersanding deretan kursi kosong yang sedianya dipersiapkan untuk manajemen PT. Kuantan Sawit Perkasa (KSP).
Ini adalah kali kedua korporasi sawit tersebut mangkir dari undangan hearing (rapat dengar pendapat).
Ketidakhadiran ini diduga bukan lagi sekadar masalah bentrok jadwal, melainkan sebuah pernyataan sikap yang mulai dibaca oleh publik sebagai bentuk pembangkangan—atau dalam bahasa yang lebih lugas: "mengangkangi" lembaga representasi rakyat.
Mengapa PT. KSP begitu berani mengabaikan panggilan parlemen di daerah? Dalam kacamata analitis, sikap tidak kooperatif ini memicu spekulasi liar mengenai posisi tawar perusahaan yang merasa "di atas angin".
"DPRD ini adalah lembaga terhormat. Jika memang investasi mereka bersih dan perizinannya lengkap, kenapa harus takut? Tinggal buka semua data, semua akan beres tanpa kendala," cetus salah seorang masyarakat Kuansing dengan nada masygul.
Keberanian PT.